Polda Jatim kembali menangkap satu tersangka baru dalam kasus pengusiran nenek Elina. Tersangka ini akan dijerat pasal 170 KUHP atas perannya berikut ini.
Toto Rusdianto alias Billy ditangkap setelah mencuri uang dari dua nenek penjual nasi uduk di Bekasi. Pelaku menggunakan modus memesan makanan untuk mencuri.
Polisi menangkap Toto alias Billy (46), pencuri nenek penjual nasi uduk di Kota Bekasi. Ternyata Billy juga pernah menjambret tas penjual nasi uduk lainnya.
Sering beli makanan pakai uang palsu hingga benda aneh, nenek ini tetap dilayani dengan baik oleh para penjual makanan. Aksi kebaikan penjual pun menyentuh hati