detikJabar
Dokter Penganiaya Pacar di Bandung Dituntut 8 Bulan Bui
Dokter Andre Akbar Mubarok dituntut 8 bulan penjara atas penganiayaan terhadap pacarnya, GGMB. Kasus ini berlanjut setelah cekcok di indekos.
2 jam yang lalu







































