Pria berinisial AM di Gowa malah ditetapkan tersangka penganiayaan setelah membela anaknya yang dicabuli oleh pria berinsial MSH (19) di gudang masjid.
Pria di Gowa, Sulsel, jadi tersangka penganiayaan usai bela anaknya yang dicabuli. Sekuriti perumahan inisial MIM turut jadi tersangka lantaran menampar pelaku.