Majelis Hakim PN Stabat memvonis bebas eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginan Angin dalam kasus TPPO. Berikut profil tiga hakim yang vonis bebas Terbit.
Pembongkaran gedung cagar budaya eks asrama VOC di Gresik memicu kemarahan budayawan. Mereka menilai tindakan ini merusak nilai sejarah dan identitas kawasan.
Terpidana kasus korupsi, I Gede Winasa, membayar uang pengganti dan denda sebesar Rp 3,8 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana pada Rabu (3/7/2024).
Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim PN Stabat terhadap mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginan Angin dalam kasus TPPO terus menuai kritik.
PN Stabat vonis bebas mantan Bupati Langkat Terbit Rencana dalam kasus TPPO. LPSK nilai putusan itu tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban kerangkeng manusia.