Terdakwa Samuel Ardi Kristanto divonis 3 tahun 10 bulan penjara dalam kasus pengusiran dan perusakan rumah milik Elina Widjajanti di Surabaya, Jawa Timur.
Minibus travel Daytrans di Surabaya menabrak truk gipsum, mengakibatkan 4 penumpang meninggal dan 7 lainnya luka ringan. Kecelakaan terjadi di Tol Jomo.