Setelah terbakar pada Rabu sore kemarin KM Mutiara Timur I akhirnya tenggelam di Selat Lombok. Kapal itu tenggelam beserta ratusan kendaraan di dalamnya.
Pihak Bambang Trihatmodjo menyatakan, yang harus bertanggung jawab soal utang SEA Games 1997 adalah PT TIM sebagai badan hukum pelaksana, gimana kronologinya?