Propam Polda Sulsel memberikan sanksi etik kepada Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin dan 5 anggotanya akibat polisi menembak buron sebanyak 5 kali.
Kapolres Luwu Utara Sulsel AKBP Irwan Sunuddin diperiksa Propam Polda Sulsel terkait anggotanya menembak buron berinisial IL (30) sebanyak 5 kali hingga kritis.
Propam Polda Sulsel memeriksa beberapa oknum anggota Resmob Polres Luwu Utara akibat menembak pria berinisial IL (30), yang merupakan buron, sebanyak 5 kali.