Rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang dilakukan oleh prajurit TNI AL Jumran digelar Denpomal Banjarmasin.
KSAL Laksamana Muhammad Ali menegaskan proses hukum Jumran, prajurit TNI AL terduga pembunuh dan pemerkosa wartawati di Banjarbaru, tidak akan bertele-tele.