Polisi menetapkan AK sebagai tersangka penipuan pinjaman online yang merugikan 195 warga Pasuruan hingga Rp 2,6 miliar. Hati-hati terhadap tawaran menggiurkan!
Menjelang Lebaran, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ingatkan masyarakat agar tak konsumtif dan bijak dalam meminjam uang online agar terhindar dari masalah keuangan.