Mantan Kades Meranti Barat, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Robinson Siagian divonis 1 tahun penjara, karena terbukti korupsi dana desa sebesar Rp 476 juta.
Majelis hakim PN Medan memvonis David Chandra dengan hukuman 12 tahun dan 6 bulan penjara, karena melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, Lina hingga tewas.