Pemkot Kupang terapkan sanksi denda Rp 250 ribu bagi pelanggar buang sampah sembarangan. Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan teratur.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin ungkap ada peningkatan trafik selama arus mudik hingga balik selama Operasi Ketupat Semeru 2025. Berikut pemaparannya.
Polres Selayar mencatat 148 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Ketupat 2025, dengan 1 kasus kecelakaan. Mayoritas pelanggar adalah pengendara muda.
Pemerintah Bali meluncurkan kebijakan baru untuk wisatawan, termasuk larangan perempuan menstruasi memasuki pura. Aturan itu bertujuan menjaga kesucian budaya.