Mahkamah Agung Brasil telah memerintahkan kepada bank tempat Starlink dan X menyimpan uangnya di Brasil, untuk mentransfer sekitar Rp 50,8 miliar ke kas negara.
Penyanyi Iran yang lagunya populer selama protes massal 2022, dijatuhi hukuman 3 tahun 8 bulan bui. Dia juga dihukum menulis lagu tentang 'kekejaman' AS.
Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dituntut hukuman penjara. Jaksa menyakini Kasdi terbukti terlibat dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementan.