Kejagung menggeledah 2 apartemen terkait dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Kejagung memeriksa 28 saksi terkait kasus pengadaan laptop di Kemendikbud tahun 2019-2022. Kejagung juga menggeledah apartemen stafsus eks Mendikbud Nadiem.
Kejagung kembali memanggil eks staf khusus Nadiem Makarim. Hotman Paris mengatakan pemeriksaan tiga mantan stafsus itu tak memiliki kaitan dengan Nadiem.
Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim tegaskan akan ikuti proses hukum dugaan korupsi laptop Chromebook. Ia juga menyatakan tidak menoleransi korupsi.