Plt Kepala Seksi Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Wilayah Lebak, Pitra Panderi, membenarkan masih ada pertambangan ilegal di wilayahnya.
Bareskrim Polri mengembalikan berkas Ismail Bolong dkk ke jaksa di Kejagung. Kini berkas kasus tambang ilegal itu akan kembali diteliti jaksa penuntut umum.