Oknum pesilat PSHT Jember yang diamankan polisi karena diduga mengeroyok Aipda Parmanto jadi 22 orang. Mereka kini diamankan di Mapolres untuk diperiksa.
Enam pengeroyok pemuda asal Buleleng, Adhi Putra Krismawan (23), hingga tewas di Sempidi, Mengwi, Badung, hanya divonis tujuh tahun penjara. Jaksa banding.