Kerugian akibat dugaan korupsi penyewaan alat berat di Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok, Dinas PUPR NTB, ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar.
Sejoli Didot Alfiansyah (DA) dan Devara Putri Prananda (DP) telah dijebloskan ke penjara. Keduanya membunuh Indriana Dewi Eka Saputri (24) alias Indri.
Penyebaran cacar monyet (Mpox) berpotensi menghambat MotoGP Mandalika 2024, namun belum berdampak pada pariwisata NTB. Selain itu, harga hotel yang tinggi.
Polisi menangkap pria berinisial RR (28) dan wanita berinisial DKZ (23) terkait kasus aborsi. Pasangan selingkuh itu mendapat obat aborsi dari toko online.