Pihak Edy Mulyadi mengaku keberatan terkait penahanan yang dilakukan oleh Polri. Namun, Polri memastikan penahanan sudah sesuai aturan perundang-undangan.
Pengacara Edy Mulyadi memutuskan untuk meminta perlindungan hukum kepada Dewan Pers atas kasus yang menjerat kliennya. Rencananya surat permohonan dikirim lusa.
Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir bersikukuh chanel YouTube 'bang edy chanel' produk jurnalistik. Dia mengklaim chanel itu sudah terdaftar di Dewan Pers.
Edy Mulyadi ditetapkan jadi tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus 'jin buang anak'. Ini kronologi kasusnya.