Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan SE yang mengatur penutupan tempat hiburan selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H untuk menciptakan suasana khusyuk.
Walkot Surabaya Eri Cahyadi melalui SE Ramadan-Idul Fitri 1446 H mewajibkan tempat usaha tutup dan membatasi lainnya. Salah satunya diskotek dan karaoke dewasa.
Kasus miras oplosan di Cianjur kembali terjadi, menewaskan 9 orang setelah menenggak alkohol 96 persen. 12 orang terlibat, satu masih dirawat intensif.
Ramadhan biasanya diisi dengan berbagai macam kegiatan keagamaan. Untuk melaksanakan kegiatan, panitia tentunya memerlukan proposal. Cek contohnya di sini!
Warga Desa Jambi Tulo merayakan tahun baru dengan berburu Batang Damar, cahaya yang muncul di sungai. Kemunculan cahaya ini hanya sekelebat dan setahun sekali.