Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun jadi korban pemerkosaan ayah dan pamannya berulang kali. Kasus ini terungkap setelah korban bercerita ke temannya.
Korea Selatan sahkan revisi UU Pendidikan yang larang ponsel pintar di kelas mulai Maret 2026. Langkah ini untuk atasi kecanduan medsos di kalangan siswa.