Sayonara OTT KPK, ucapan itu tampaknya pas diungkapkan karena istilah OTT di KPK tak akan lagi digunakan. Kini, KPK hanya akan memakai istilah tangkap tangan.
Edy Mulyadi hari ini sedianya menjalani pemeriksaan terkait pernyataannya 'tempat jin buang anak'. Namun pengacaranya menyatakan Edy berhalangan hadir.
Kuasa Hukum Polres Jombang dan Polda Jatim meminta hakim praperadilan menolak permohonan MSAT. MSAT merupakan anak kiai di Jombang, tersangka pencabulan.
Polisi menyelidiki kasus viral lansia yang ngebut diteriaki maling hingga tewas dikeroyok massa di Pulogadung, Jakarta Timur. Sebanyak 8 saksi telah diperiksa.