KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakilnya Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III sebagai tersangka kasus pemerasan penerimaan mahasiswa baru.
Dua tersangka di antaranya ialah Rektor Universitas Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Norman Arie Prayogo.
KPK menahan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakilnya Norman Prayogo dalam kasus pemerasan penerimaan mahasiswa baru. Mereka diduga mematok tarif Rp 650 juta.