Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Kuat Puji Prayitno sempat kena ciduk KPK terkait kasus suap eks Rektor Akhmad Sodiq. Senyumnya pun mengembang saat ditemui di sela penunjukan Plt Rektor Unsoed.
Pantauan detikJateng, di Gedung Rektorat Unsoed, Minggu (23/8/2026), Kuat tampak duduk bersama jajaran pejabat Unsoed lainnya termasuk Plt Rektor Unsoed yang baru ditunjuk, Prof Ali Rokhman. Dia duduk di sisi paling ujung.
Terlihat Kuat sesekali melempar senyuman ke awak media. Meski begitu, ia tidak ikut memberikan keterangan saat konferensi pers tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuat enggan memberikan keterangan saat ditanya soal pemeriksaan KPK beberapa hari lalu. Dia pun kembali tersenyum dan memberikan jawaban singkat.
"Saya sudah berada di Purwokerto, statusnya masih Warek di sini," kata Kuat singkat sambil tersenyum dan berlalu pergi, Minggu (23/8).
Sebagai informasi, Wakil Rektor (warek) II Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Kuat Puji Prayitno, dijaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Selain Kuat, ada juga Warek III Norman Arie Prayogo yang ditangkap KPK di Purwokerto.
"Benar (2 warek ikut diamankan). Warek II dan III," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dimintai konfirmasi wartawan, dilansir detikNews, Jumat (21/8).
Budi menjelaskan OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. KPK juga menyita uang ratusan juta dari OTT tersebut.
Setelah pemeriksaan intensif, KPK hanya menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru. Mereka dijerat bersama empat orang lainnya, yakni Eko Kepala Bagian Akademik Unsoed Sumanto, tiga orang pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membeberkan, pada Agustus 2026, Norman selaku Warek memerintahkan dua orang perantara yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW), agar mematok harga Rp 650 juta kepada setiap calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran. Perintah Norman pun dilaksanakan oleh Dian dan Adhi.
"Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta," ujar Taufik saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dilansir detikNews, Jumat (21/8).
Meski telah mematok harga, rupanya para calon mahasiswa baru ini tidak diberi kepastian lulus dalam seleksi mandiri sehingga bisa masuk sebagai mahasiswa di Unsoed. Para orang tua calon mahasiswa baru pun tidak terima setelah anak-anaknya tidak lulus seleksi sehingga meminta uangnya dikembalikan.
Namun permintaan para orang tua ini tidak dapat dipenuhi lantaran uang pemerasan itu telah digunakan oleh kedua perantara, Dian dan Adhi untuk keperluan pribadi mereka. Akhirnya, Norman pun meminjam kepada keponakan Sodiq bernama Mulyono (MYN) untuk bisa mengembalikan uang para orang tua.
"Untuk mengembalikan uang atas peminjaman kepada pihak swasta itu, NAP melalui DMW, AW, dan MYN selaku pihak swasta sekaligus keponakan ASO, menjanjikannya dengan membayar melalui pencairan 3 paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung," kata dia.
"Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN, yang selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud," lanjutnya.
Taufik mengatakan, pada periode 2025-2026, pihak Sodiq diduga memperoleh penerimaan lain. Penerimaan lainnya itu mencapai Rp 680 juta yang diterima melalui Mulyono dari para calon mahasiswa baru.
Uang itu, kemudian dibelikan tiga bidang tanah oleh Sodiq. Namun ketiga bidang tanah tersebut dibeli atas nama Mulyono.
Dia juga mengungkapkan, pada tahun yang sama juga, bawahan Sodiq, Eko Sumanto (ES) selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed untuk berkomunikasi dengan salah satu pihak pengepul. Sosok pengepul inilah yang mengakomodasi sejumlah orang tua calon mahasiswa baru, yang ingin anaknya berkuliah di Unsoed.
"Dalam komunikasi tersebut diketahui, ES atas sepengetahuan ASO melakukan 'tawar menawar mahar' dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri," tutur Taufik.
"Setelah sepakat mengenai 'mahar' tersebut, ES kemudian menerima uang dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru dengan total mencapai Rp1,12 miliar (2025-2026)," lanjutnya.
Simak juga Video 'Komunikasi Warek Unsoed dengan Rektor Sebelum Jadi Tersangka KPK':
(ams/ams)
