Rapat kreditur PT Sritex di Semarang memutuskan perusahaan insolvensi. 12 ribu karyawan kehilangan pekerjaan, dan harta pailit akan dilelang untuk bayar utang.
Pemerintah memastikan para buruh PT Sritex yang terkena PHK bisa bekerja kembali. Diketahui ada 10.669 pekerja yang di-PHK imbas penutupan Sritex usai pailit.
Bos PT Sritex, Iwan Setiawan dan Wawan, mengucapkan perpisahan emosional kepada karyawan. Mereka berpesan untuk tetap semangat meski perusahaan pailit.