Prabowo memberi kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dengan mengembalikan uang yang dicuri dari negara. Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah mendukung.
Lima perusahaan tersangka korupsi tata niaga timah senilai Rp 300 triliun. Kejagung membebankan kerugian lingkungan hidup kepada masing-masing korporasi.