Pemerintah terbitkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 untuk pengelolaan royalti lagu. Aturan ini memperkuat LMKN dan transparansi distribusi royalti.
Hotel Grand Madani di Mataram ditagih royalti Rp 4,4 juta oleh LMKN karena memutar murotal. Manajemen hentikan pemutaran sambil menunggu kejelasan aturan.
Soal royalti musik di Indonesia makin panas. Ahmad Dhani terang-terangan menyindir Wahana Musik Indonesia (WAMI), lembaga yang mengurus hak cipta musik.