Pasutri jadi tersangka dalam kasus miras oplosan di Subang yang menewaskan 13 orang. Pasutri itu mengoplos minuman keras itu melebihi dosis batas normal.
Pemkab Subang membebaskan biaya perawatan bagi korban tragedi pesta miras di Subang. Sejauh ini ada 4 orang yang masih menjalani perawatan di RSUD Subang.