Motif pembunuhan jurnalis Juwita oleh prajurit TNI AL terungkap. Tersangka tidak ingin bertanggung jawab menikahi korban setelah melakukan pemerkosaan.
Dugaan intimidasi dialami jurnalis saat meliput evakuasi jenazah pendaki yang jatuh di Puncak Natas Angin Muria. Intimidasi diduga dilakukan oknum relawan.
Prajurit TNI AL, Jumran yang membunuh jurnalis wanita bernama Juwita dituntut pidana hukuman penjara seumur hidup. Jumran juga dituntut pemecatan dari TNI AL.