Oknum guru ngaji AC (47) ditangkap polisi setelah video pencabulan muridnya viral. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Proses hukum sedang berlangsung.
Seorang remaja 15 tahun mengungkap dugaan pencabulan di Sukabumi, memicu kemarahan warga dan pengusiran oknum guru ngaji. Keluarga korban akan lapor polisi.
Seorang guru honorer di Buleleng ditangkap polisi karena mencuri handphone dengan modus challenge TikTok. Uang hasil kejahatan digunakan untuk judi online.
Polisi menetapkan MP, guru ngaji di Banyuwangi, sebagai tersangka pencabulan murid di bawah umur. Proses penyidikan terus berlanjut dengan enam saksi diperiksa.