Sidang vonis kasus korupsi korporasi yang menjerat PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati akan digelar hari ini. KPK yakin 2 terdakwa bakal dinyatakan bersalah.
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan (RUPS) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) alias ITCD merombak jajaran direksi. Siapa saja yang diganti?