Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat wajib dikenakan dengan masuknya Idulfitri pada akhir Ramadan, sebagai wujud zakat karena berbuka dari berpuasa.
Dalam pelaksanaannya, tak ada yang berbeda antara sholat lailatul qadar dan sholat sunnah lain. Hanya saja ibadah ini diamalkan ketika 10 hari terakhir Ramadan.