Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 mengatur redistribusi guru ASN. Ini mencakup kriteria guru dan mekanisme redistribusi untuk satuan pendidikan masyarakat.
Seorang oknum guru ngaji bernama Wahyudin mencabuli 20 anak di Ciledug, Kota Tangerang. KPAI meminta Wahyudin dihukum berat karena perbuatan bejatnya tersebut.
Dinas Pendidikan Aceh mengeluarkan surat edaran yang membatasi penggunaan ponsel di sekolah. Murid diminta mengumpulkan ponsel sebelum pelajaran dimulai.
Polisi menetapkan Wahyudin (40) sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Sudimara, Ciledug, Tangerang. Guru ngaji bejat itu kini resmi ditahan.