Bank Mandiri mengungkap Wholesale Digital Super Platform Kopra by Mandiri mengelola 610 juta transaksi hingga kuartal II 2024 dengan nilai Rp 10.000 triliun.
Dua debitur Bank Sumsel Babel berinisial FI dan KK ditetapkan menjadi tersangka kredit fiktif. Akibat perbuatan keduanya kerugian negara mencapai Rp 5,4 miliar.
DP, mantan Account Officer atau Mantri Bank BUMN di wilayah Bantul diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY lantaran merekayasa penyaluran KUR di dua unit bank.