detikNews Geser Kamboja, Indonesia Jadi Sarang Kejahatan Siber? Apa sebabnya Indonesia menjadi lahan menarik bagi para sindikat kejahatan siber? Senin, 11 Mei 2026 14:45 WIB
detikNews Belajar dari COVID: Jangan Menunggu Hantavirus Meledak Membangun sistem yang tangguh bukan soal menebak virus baru apa yang akan muncul, tetapi soal kejujuran membaca data. Senin, 11 Mei 2026 08:36 WIB
detikNews Terungkap Ada WNI Alumni Judol Kamboja Jadi Pelaku Sindikat Hayam Wuruk Salah satu pelaku merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang pernah bekerja di sindikat judi online (judol) Kamboja. Senin, 11 Mei 2026 07:58 WIB
detikNews 1 WNI Pelaku Sindikat Judol Pernah Kerja di Kamboja Polri menangkap 321 orang dalam penggrebekan markas judi online (Judol) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Senin, 11 Mei 2026 07:58 WIB
detikNews Pengusutan Markas Judol Hayam Wuruk Tak Berhenti di Level Bawah Polri menggerebek markas Judol di Jalan Hayam Wuruk, Jabar, dan mengamankan 321 orang dari lokasi. Polisi berjanji kasus ini tak berhenti di level bawah. Senin, 11 Mei 2026 06:32 WIB
detikNews Tak Ada Toleransi Buat 320 WNA Admin Judol, Pidana dan Imigrasi Diusut Polri tak memberi toleransi terhadap para admin judol ini. Para WNA ini akan diusut secara pidana dan imigrasi. Minggu, 10 Mei 2026 22:13 WIB
detikNews 1 WNI Pelaku Sindikat Judol di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja Dia menjelaskan bahwa WNI ini pernah bekerja di Kamboja. Pelaku kembali ke Indonesia untuk bekerja lagi pada sindikat judol. Minggu, 10 Mei 2026 17:49 WIB
detikNews Berbaju Tahanan, 320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Digiring ke Rudenim Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku judi online di Jakarta. Mereka dititipkan ke rumah detensi Imigrasi setelah ditangkap saat beroperasi. Minggu, 10 Mei 2026 17:45 WIB
detikNews Bongkar Sindikat Internasional, Polri: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sarang Judol 321 orang ditangkap dalam penggrebekan markas judol di Jakarta. Polri tak ingin Indonesia jadi sarang judol. Minggu, 10 Mei 2026 17:41 WIB
detikNews 320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dititip ke Imigrasi, 1 WNI ke Bareskrim Bareskrim Polri menangkap 321 pelaku judi online di Jakarta, termasuk 320 WNA. Mereka akan dititipkan ke rumah detensi Imigrasi. Minggu, 10 Mei 2026 17:31 WIB