Ammar Zoni mengaku kurang tidur lantaran gugup jelang sidang putusan yang digelar pada Kamis (23/4). Ia berharap juga tak dikembalikan ke Nusakambangan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta tetap ibu kota negara setelah putusan MK. Tanpa keppres pemindahan, status Jakarta tidak berubah.
Pengadilan Negeri Menggala menjatuhkan hukuman mati kepada Maryanto atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan RAZ (10). Sidang berlangsung pada 22 April 2026.