Pelanggaran lalin kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Banten terus meningkat setiap tahun. Pelanggaran yang terekam kamera e-TLE 2023 mencapai 29.461.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa mengatakan polisi menerapkan tilang elektronik atau e-TLE bagi pelanggaran lalu lintas guna mencegah adanya pungli.
Menjelang akhir tahun 2023, Vaksincom merangkum tindak kejahatan siber berdasarkan hasil pelaporan yang dikirimkan korban kejahatan siber ke situs cekrekening.