Departemen Kehakiman (Department of Justice/DOJ) Amerika Serikat (AS) meminta Mahkamah Agung (MA) menolak permintaan Donald Trump untuk menunda blokir TikTok.
Giliran Malaysia yang memblokir akses Grok AI di X, buntut kontroversi milik perusahaan xAI Elon Musk yang mengedit foto menjadi konten asusila tanpa izin.
Menkominfo Budi Arie mengatakan Kementerian Kominfo memblokir aplikasi Temu karena tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.