Empat pria asal Garut ditangkap setelah buron sebulan usai pembacokan dua warga terkait lahan parkir. Mereka dijerat hukum dengan ancaman 9 tahun penjara.
Dua pelaku pembunuhan pria warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial S (80) ditangkap. Berikut detik-detik pelaku membunuh dan mengecor korban.