Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menilai gugatan yang diajukan kubu Ganjar dan Anies bak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua dan jajaran anggota divisi hukum KPU akan menggelar rapat koordinasi membahas persiapan soal gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril Ihza Mahendra menganggap gugatan yang diajukan kubu rival itu bak melawan MK sendiri lantaran berkaitan dengan putusan MK mengubah syarat pencalonan.
Tim hukum Ganjar-Mahfud resmi mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Dalam pengajuan sengketa itu, tim hukum Ganjar-Mahfud membawa sejumlah bukti-bukti.
Al Haris mengaku menerima hasil putusan MK yang membatalkan masa jabatan kepala daerah Pilkada 2020 berakhir pada 2024. Dirinya bisa fokus melanjutkan program.