Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan SE tentang THR Keagamaan 2026, mewajibkan perusahaan membayar THR H-7 Lebaran secara penuh dan tidak dicicil.
Karyawan dengan masa kerja belum sampai satu tahun tetap berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR), tepatnya THR Prorata. Ini pengertian dan cara hitungnya!
Pemerintah mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN pemerintah pusat, TNI/Polri, dan pensiunan sudah cair secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Berita terkini Jawa Barat: Wali Kota Bandung belum bisa janjikan THR untuk PPPK, wanita tewas terjebak kebakaran, dan pencarian nelayan hilang pasca tabrakan.