Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mendukung Pergub Nomor 36 Tahun 2025 yang melarang perdagangan daging hewan penular rabies, termasuk anjing dan kucing.
Pengurus Muhammadiyah Barru menyesalkan larangan salat Idul Fitri di Masjid Nurul Tajdid. Mereka mendesak Pemkab Barru untuk menindak aksi intoleransi ini.