Pemerintah menetapkan aturan baru untuk keberangkatan haji kedua, dengan masa tunggu 18 tahun. Ini bertujuan untuk pemerataan kesempatan bagi jemaah haji.
Di pulau Kalimantan, provinsi Kalsel menjadi yang paling banyak mendapat kuota haji. Sementara provinsi paling sedikit yakni Kaltara sebanyak 489 kuota.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia 2026 sebanyak 221.000 jemaah. Biaya penyelenggaraan haji juga diusulkan turun Rp 1 juta dari tahun lalu.