Seorang siswi SMP di Denpasar, C (12), mengalami pelecehan seksual oleh ayah tirinya, RW. Kasus ini dilaporkan ke Polda Bali setelah ancaman dan intimidasi.
Pasangan gay di Kendari, NI (17) dan AD (20), digerebek orang tua saat berhubungan seksual. Keduanya kini ditahan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dokter YA mengajukan pengaduan pencemaran nama baik terkait dugaan pelecehan. Kuasa hukum korban khawatir ini akan membungkam korban kejahatan seksual.
M Sahnan (51), pengasuh ponpes di Arjasa, Sumenep divonis 20 tahun bui plus kebiri kimia selama 2 tahun. Hakim menilai, ia terbukti cabuli-perkosa 8 santrinya.
Dokter YA ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan pasien di Persada Hospital. Penetapan tersangka dilakukan usai mendengar kesaksian ahli pidana dan IDI.