Video yang memperlihatkan ijazah dan berkas lamaran pekerjaan seorang pria yang diduga dicoret oleh sebuah perusahaan di Bali viral di media sosial (medsos).
Kasus korupsi APBDes Manggis, Boyolali, memasuki proses pelimpahan tahap 2. Eks Kades Manggis, Muhajirin, langsung ditahan usai dilimpahkan ke Kejari Boyolali.
Kejari Ponorogo menyita Rp 3,17 miliar terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 25,8 miliar.