Disahkannya UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memberi suasana baru pada penanganan kekerasan seksual (KS) di Indonesia.
Kepala BKKBN ikut menanggapi aturan aborsi yang baru di Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Begini katanya soal alasan medis di balik aturan tersebut.