Tiga remaja di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan gadis ABG berusia 14 tahun. Perbuatan pelaku terungkap setelah video asusila mereka beredar di media sosial.
"Saat ini ketiga terduga pelaku sudah diamankan Sat Reskrim Polres Polman," kata Kapolsek Tinambung Iptu Haspar kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
Dugaan tindak pidana yang terjadi pada salah satu desa di wilayah hukum Polsek Tinambung, dilaporkan ke polisi pada Sabtu malam (25/1). Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial PU (13), MG (13), dan DP (16).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka diamankan saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (27/1) sekira pukul 01.26 Wita. Mereka ditangkap saat sedang tidur.
"Ketiganya diambil di Pinrang, di rumah tantenya, sementara tidur. Mereka ketakutan jadi mengamankan diri di rumah kerabatnya," ungkap Haspar.
Haspar belum mengetahui pasti kronologis tindak perkosaan itu. Namun dia membenarkan terungkapnya tindak asusila tersebut berawal dari video yang beredar luas hingga terlihat oleh keluarga korban.
"Terungkapnya itu, waktu tiga orang ini gauli (korban), ada yang sempat videokan lewat sela-sela papan, karena TKP (tempat kejadian peristiwa) itu rumah-rumah kayu. Inilah video yang beredar sampai di keluarganya korban," terangnya.
"Sebenarnya, antara pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Menurut informasi, berdekatan ji semua rumahnya di sana," tuturnya.
Dia mengatakan, kasus ini telah ditangani penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Polman.
"Sudah ditangani Reskrim Polres Polman, Untuk lebih jelasnya bisa melalui kanit PPA," pungkas Haspar.
(asm/hmw)