Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi klaim komersial lagu kebangsaan oleh LMKN. Pemerintah berupaya mencari solusi terkait royalti untuk lagu kebangsaan.
Masyarakat diminta tidak takut memutar lagu setelah rapat DPR tentang royalti musik. PHRI Jatim tetap berhati-hati, menunggu kejelasan aturan dan transparansi.
Ari Bias melanjutkan gugatan hak cipta lagu "Bilang Saja" ke PT Aneka Bintang Gading, menuntut ganti rugi Rp 4,9 miliar. Sidang berlanjut 13 Januari 2026.
Ari Bias melanjutkan gugatan hak cipta lagu Bilang Saja ke PT Aneka Bintang Gading, menuntut ganti rugi Rp 4,9 miliar. Sidang berlanjut 13 Januari 2026.
Pengusaha kafe dan restoran di Malang menilai sistem royalti musik berpotensi mematikan usaha kafe dan restoran. Mereka menuntut transparansi sistem itu.