BPJS Cabang Madiun mencatat tunggakan iuran mencapai Rp176,56 miliar dari 261.653 peserta mandiri. Upaya penegakan hukum dilakukan untuk menagih iuran.
Bukan hanya pemberian informasi terkait keluhan yang dirasakan oleh peserta, namun BPJS SATU! juga memberikan dukungan moril kepada peserta dan keluarga.
Pengguna BPJS Kesehatan, kini mengurus administrasi dan mengakses layanan kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Simak panduan lengkapnya.
Jumlah peserta nonaktif JKN meningkat menjadi 56,8 juta pada Maret 2025. BPJS Kesehatan mengingatkan pentingnya cek status kepesertaan untuk akses layanan.