Eks Direktur Bank Jambi, Yunsak El Halcon diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan itu untuk mempercepat persidangan kasus korupsi Bank Jambi Rp 310 miliar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menyita aset milik eks Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon tersangka korupsi gagal bayar. Kali ini ialah 4 bidang tanah.
Salah satu saksi yang diperiksa hari ini, yaitu inisial H selaku sopir pribadi Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital, Naek Parulian Washington Hutahayan.
Salah satu terdakwa kasus Bank Jambi mengajukan praperadilan dan menjalani sidang, Kamis (6/7). Kuasa hukum terdakwa meminta kliennya dibebaskan dari tahanan.
Babay Parid Wazdi ditunjuk menjadi Dirut Bank Sumut. Babay merupakan sosok berpengalaman di dunia perbankan, tapi dia dulunya lulusan Fakultas Pertanian UGM.
Food Station Tjipinang Jaya memastikan pangan di Jakarta tercukupi jelang Idul Adha. Dirut Food Station Pamrihadi Wiraryo menyebut stok pangan lebih dari cukup.
Hari ini tim penyidik memeriksa 3 orang saksi, salah satunya pegawai PT Basis Utama Prima, terkait kasus tindak pidana pencucian uang kasus BTS Kominfo.
Kejati Jambi menyita uang senilai Rp 23,78 miliar hasil pencucian uang milik eks Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon yang telah ditetapkan tersangka korupsi.