Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menuntut kenaikan upah minimum 8,5-10,5% untuk 2026. Kenaikan ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam merespons permintaan buruh terkait kenaikan upah minimum sebesar 10,5% tahun depan.
Wamenperin Faisol Riza merespons tuntutan buruh untuk kenaikan upah minimum 8,5%-10,5% di 2026, menekankan perlunya dialog antara buruh dan perusahaan.