Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan, memberikan waktu 2 tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan aturan. Keputusan ini bersifat mengikat.
Wakil Ketua DPRD Jambi, Ivan Wirata, mendesak Gubernur Al Haris evaluasi rangkap jabatan di OPD, khususnya di RSUD Jambi, untuk perbaikan sistem kesehatan.
Anggota Komisi X DPR singgung penunjukan Mendiktisaintek sebagai Kepala Badan Industri Mineral dan Wamendiktisaintek merangkap sebagai Komisaris PT Pertamina